E-Tarif merupakan aplikasi informasi tarif transportasi dan media penyampaian permohonan pertimbangan Badan Usaha atas usulan penetapan dan/atau penyesuaiaan tarif kepada Menteri Perhubungan
Setiap badan usaha/perusahaan wajib mendaftarkan User Account perwakilannya terlebih dahulu guna mendapatkan hak akses yang sesuai dalam aplikasi e-Tarif berbasis online pada Kementerian Perhubungan ini.
Terkait dengan pelayanan berbasis online pada Kementerian Perhubungan