SEKRETARIAT JENDERAL

  • memverifikasi berkas terkait usulan perubahan tarif dari badan usaha.
  • menyusun bahan pertimbangan menteri secara komprehensif dan menyiapkan surat tanggapan menteri kepada badan usaha.

  • Memeriksa surat tanggapan menteri kepada badan usaha dan melakukan paraf persetujuan (oleh kepala biro hukum) terhadap surat tanggapan menteri. 

  • mengevaluasi kinerja pelayanan dan operasional bidang kebandarudaraan serta melaporkan dan menyampaikan hasil evaluasi.

  • mengevaluasi kinerja pelayanan dan operasional bidang kepelabuhan serta melaporkan dan menyampaikan hasil evaluasi.